Coretax Tetap Jadi Andalan Pajak, Implementasi Diharapkan Bertahap

12-02-2025 / BADAN ANGGARAN
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah. Foto : Dok/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa sistem Coretax tetap menjadi andalan dalam optimalisasi penerimaan pajak. Meskipun implementasinya dilakukan secara bertahap, sistem perpajakan yang baru ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan pajak di Indonesia.

 

"Coretax tetap dijalankan, tetapi pada saat yang sama, sistem perpajakan lama masih tetap dibuka sebagai penopang," ujar Said dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Banggar DPR RI di Jakarta, Rabu (12/2/2025).

 

Ia menambahkan bahwa sejak 2014, DPR telah mendorong pemerintah untuk mengembangkan sistem ini agar dapat memperbaiki mekanisme perpajakan nasional. "Sistem lama tetap digunakan untuk memitigasi berbagai kendala dalam implementasi Coretax, sehingga tidak mengganggu kolektivitas penerimaan pajak," jelasnya.

 

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pun memastikan bahwa penggunaan sistem IT baru ini tidak akan menghambat target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. DJP juga tengah menyiapkan roadmap baru guna memastikan implementasi Coretax berjalan lancar.

 

Akademisi dari LPEM FEB UI, Christine Tjen, turut mendukung penerapan Coretax sebagai langkah modernisasi administrasi pajak. Menurutnya, sistem ini akan meningkatkan efisiensi, mengintegrasikan data perpajakan, serta mendorong kepatuhan wajib pajak.

 

"Coretax ini diproyeksikan akan menambah pendapatan pajak sebesar Rp 1.500 triliun dalam lima tahun ke depan," ujarnya, mengutip laporan LPEM Indonesia Economic Outlook Q1 2025.

 

Sementara itu, Ekonom Bright Institute, Awalil Rizky, menilai bahwa meskipun Coretax menjadi andalan, penerapannya secara penuh sebaiknya dilakukan setelah sistemnya lebih matang. "Coretax itu andalan, tapi bukan untuk 2025. Perlu dipersiapkan lebih dulu agar hasilnya bisa optimal dalam beberapa tahun mendatang," ungkapnya.

 

Dengan pendekatan yang hati-hati dan implementasi bertahap, sistem Coretax diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam meningkatkan penerimaan pajak dan mendukung perekonomian nasional. (rnm/aha)

BERITA TERKAIT
RAPBN 2026 Harus Adaptif Hadapi Ketidakpastian Global
21-08-2025 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, meminta pemerintah untuk mengajukan asumsi ekonomi makro dalam Rancangan...
Banggar DPR RI Pastikan Kebijakan Pajak Shadow Economy Tidak Bebani UMKM
20-08-2025 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta– Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menanggapi strategi pemerintah dalam mengawasi aktivitasshadow economyyang tercantum dalam Nota...
Rina Sa’adah: Target Defisit APBN 0 Persen di 2028 Realistis
20-08-2025 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Rina Sa'adah menilai target ambisius yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam...
Abdul Fikri Faqih: Pidato APBN Dapat Apresiasi, Tantangan Ada di Detail
20-08-2025 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Banggar DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyebut bahwa implementasi pidato Presiden Prabowo Subianto tentang penyampaian Nota...